Mahasiswi UMA Dirampok, Diperkosa, Dibuang ke Binjai


Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) berinisial MA (20) dirampok. Tidak hanya itu, dia lalu diculik dan diperkosa. Setelah puas, pelaku membuang MA ke tengah perkebunan PTPN II, Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Kasus ini diketahui setelah MA ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, tergeletak di tengah jalan kebun pada pukul 04.00 WIB, Minggu (4/9). Tangan dan kakinya dalam kondisi terikat dengan mulut dilakban.

Ia tak mengenakan pakaian, hanya memakai telekung. Tapi tak mengenakan pakaian dalam sama sekali. Oleh warga, korban lalu ditolong dan di bawah ke rumah. Setelah diberi pakaian layak, korban lalu diantar warga ke Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan pada pukul 06.00 WIB.

Diketahui tiga warga yang menolong korban bernama Eka Syahputra, Rasheri, dan Junaidi. Berdasarkan dari KTP-nya, korban diketahui warga Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok merawan, Serdang Bedagai (Sergai). Ia selama ini kos di Jalan Letda Sujono, Gang Sukses No15, Medan Tembung, Medan.

Usai menerima laporan korban, petugas Polsek Binjai Timur lalu turun ke lokasi penemuan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polres Binjai juga melakukan koordinasi dengan Polsek Kutalimbaru, Polresta Medan. Ini dilakukan karena korban ditemukan di kawasan Desa Glugur Rimbun, wilayah hukum Polsek Kutalimbaru.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Binjai AKBP Rendra M Salipu, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban ditemukan warga di lokasi PTPN II yang memang sepi. Saat ditemukan warga, korban masih linglung dan trauma berat. Sebelum dibuang, korban sempat dibawa keliling ke sejumlah tempat, dan akhirnya dibuang di tempat itu
Setelah beberapa jam di Mapolres Binjai dan ditenangkan petugas, akhirnya korban bisa menjelaskan kronologis peristiwa pahit itu. Korban mengatakan, kasus itu berawal saat ia hendak pulang ke kosnya di Medan, Sabtu (3/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari rumahnya ia menumpang mobil taksi gelap, mobil Avanza warna hitam. Awalnya di dalam mobil ada beberapa penumpang lainnya. Tapi setelah sampai di Medan, tinggal ia seorang penumpang mobil tersebut. Tak lama kemudian, sopir menghentikan mobil tersebut di tempat sepi. Ia langsung mengancam akan membunuh korban sambil menodongkan parang.

Pelaku yang belum diketahui namanya itu lalu mengikat kaki dan tangan korban. Ia lalu mengambil lakban warna kuning dan membekap mulut korban dengan lakban tersebut. Tak sampai di situ, pelaku lalu membuka tas dan mengambil dompet korban berisi uang Rp2 juta, kartu ATM dan HP merek Samsung.

Aksi selanjutnya makin sadis. Pelaku lalu mempreteli semua pakaian korban hingga tanpa busana. Dengan buas, pelaku lalu memperkosa korban hingga beberapa kali. Puas melakukan aksi terkutuk itu, pelaku mengambil telekung dan membungkus tubuh korban yang polos dengan pakaian salat tersebut. “Kasusnya ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages