Luka Bakar Akibat Kopi Starbucks, Seorang Perempuan Diberi RP 1,3 milliar

Luka Bakar Akibat Kopi Starbucks, Seorang Perempuan Diberi RP 1,3 milliar
Luka Bakar Akibat Kopi Starbucks, Seorang Perempuan Diberi RP 1,3 milliar
Seorang perempuan mendapatkan ganti rugi lebih dari RP1,3 milliar ($100.000 dolar AS) setelah mengalami luka yang serius akibat tersiram air panas dari secangkir kopi Starbucks.

Joanne Mogavero, dari Florida, menderita luka bakar tingkat pertama dan kedua ketika penutup cangkir kopi miliknya jatuh di Starbucks pada 2014 lalu, seperti disampaikan juri.

Kuasa hukumnya berpendapat bahwa Starbucks seharusnya memperingatkan konsumennya bahwa tutup cangkir itu dapat terbuka.

Keputusan juri memberikan ganti rugi kepada Mogavero sebenar RP 1,1 milliar ( $85.000 dolar AS) untuk rasa sakit dan penderitaan yang dialaminya dan lebih dari $15.000 dolar AS (RP 199 juta) untuk membayar tagihan biaya kesehatan.

Starbucks mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Insiden itu terjadi di sebuah gerai drive-through di Jacksonville ketika dia mengambil minuman panas dari seorang karyawan dan bersiap untuk memberikannya pada penumpang mobilnya.

Kuasa hukumnya, ​Steve Earle,​ mengatakan:" Klien saya tidak ingin simpati dari juri - dia ingin jeadilan- dan juri telah memberikannya melalui keputusan."

Dalam sebuah pernyataan, tim hukum Mogavero mengatakan seorang perwakilan Starbucks memberikan kesaksian selama persidangan di Duval County, Florida, bahwa perusahaan itu mendapatkan 80 keluhan dalam sebulan mengenai tutup cangkir yang terbuka atau bocor.

Seorang juru bicara Starbucks mengatakan kepada BBC: "Seperti yang kami sampaikan di persidangan, kami berada di belakang mitra toko kami dan berpendapat bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apapun."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages